Kabar gembira untuk kita semua. Presiden Republik Indonesia ke-8 Prabowo Subianto resmi mencabut 4 Izin Usaha pertambangan dari 5 yang beroperasi di Raja Ampat. Usaha pertambangan tersebut mendapat banyak kritikan tajam dan protes keras karena dilakukan di area Geopark Raja Ampat yang merupakan kawasan laut paling beraneka ragam isinya di dunia.

Diketahui 4 perusahaan yang resmi dicabut izin usahanya adalah: PT Kawei Sejahtera Mining, PT Nurham, PT Anugerah Surya Pratama dan PT Mulia Raymond Perkasa. Pencabutan izin usaha tersebut tidak lepas dari andil masyarakat Indonesia yang meramaikan dunia maya dengan tagar #SaveRajaAmpat!
Fakta yang sangat mencengangkannya adalah Izin tambang Nikel di Raja Ampat tersebut diterbitkan dan disetujui pada masa pemerintahan Jokowi. Padahal seharusnya kawasan yang termasuk ke dalam Geopark tidak boleh dirusak dengan alasan apapun. Terlebih di kawasan Raja Ampat itu hidup berbagai macam flora dan fauna bawah laut yang sangat bervariasi dan paling beragam dalam satu tempat serta tidak bisa ditandingi oleh tempat lain di seluruh dunia.
Pertambanhan Nikel tentu akan berdampak buruk pada kualitas air dan ekosistem flora dan fauna bawah laut. Air yang awalnya sangat jernih dan memiliki banyak nutrisi, akan tercemar limbah pembuangan dan pengolahan Nikel yang sangat berbahaya. Terlebih Indonesia adalah negara yang TIDAK PANDAI dalam mengelola kelestarian lingkungan. Sangat jauh berbeda dengan negara-negara Eropa.
Sumber: Tim Redaksi
Penulis: Aas Haryani, Idan



