Kejaksaan Agung Sita Uang 11 Trilyun Korupsi Kelangkaan Minyak

Kelangkaan minyak goreng yang sempat menggemparkan Indonesia di tahun 2021-2022 akhirnya telah menemukan pelakunya. Kejaksaan Agung telah resmi menyita uang tunai sebanyak 11 Trilyun hasil korupsi minyak goreng.

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp11 Trilyun

Indonesia sebagai negara dengan produksi hasil olahan kelapa sawit terbesar di dunia di tahun 2021-2022 secara mendadak mengalami kelangkaan pasokan. Harga minyak goreng naik gila-gilaan dari Sekitar Rp14.000 per liter menjadi Rp30.000 per liter. Padahal minyak goreng termasuk ke dalam Sembilan Bahan Pokok yang sangat dibutuhkan oleh Masyarakat di dalam kehidupannya sehari-hari.

Ternyata hal tersebut disebabkan oleh kerakusan para pengusaha kelapa sawit yang lebih memilih untuk mengeksport hasil olahan kelapa sawit mereka ke luar negeri tanpa memikirkan pasokan yang ada di dalam negeri.

Walaupun pemerintah sewajarnya sudah memiliki aturan Domestic Market Obligation yaitu syarat wajib memasok kebutuhan dalam negeri sebelum diberikan izin export, namun para pengusaha sengaja membuat laporan palsu, mereka berpura-pura sudah menyediakan pasoka yang cukup untuk kebutuhan minyak goreng di dalam negeri padahal semua itu fiktif.

Untuk melancarkan kejahatannya, mereka menyuap semua perangkat negara yang terkait seperti hakim, panitera, ketua pengadila negeri dan pihak-pihak yang memiliki kebijakan tersebut.

Sumber: Tim Redaksi

Editor: Aas Haryni, Idan

Posted in VIRAL

Tags - 11 trilyun11 trilyun uang korupsiKejagung sita uang korupsi minyakminyak